Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 266
266 Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.(QS. 2:266)
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ (266)
Dalam ayat ini Allah swt. memberikan perumpamaan pula bagi orang yang menafkahkan hartanya bukan untuk mendapatkan rida Allah melainkan karena riya, atau sedekahnya disertai dengan ucapan-ucapan yang melukai perasaan, atau ia suka menyebut-nyebut sedekah yang telah diberikannya. Orang ini diumpamakan sebagai seseorang yang mempunyai sebidang kebun yang berisi bermacam-macam tumbuh-tumbuhan, dan kebun itu mendapatkan air yang cukup dari sungai yang mengalir sehingga kebun itu menghasilkan buah-buah yang banyak. Dan orang tersebut sudah lanjut usianya, dan mempunyai anak-anak dan cucu-cucu yang masih kecil-kecil yang belum dapat mencari rezeki sendiri. Dengan demikian, orang itu dan anak-cucunya sangat memerlukan hasil kebun itu. Tapi tiba-tiba datanglah angin samum yang panas, sehingga pohon-pohon dan tanaman-tanaman menjadi rusak tidak mendatangkan hasil apa pun padahal ia sangat mengharapkannya.
Demikianlah keadaan orang yang menafkahkan hartanya bukan karena Allah. Ia mengira akan mendapatkan pahala dari sedekah dan infaknya. Akan tetapi yang sebenarnya bukanlah demikian. Pahalanya akan hilang lenyap karena niatnya yang tidak ikhlas. Dia berinfak hanya karena riya, mengikuti bisikan setan. Bukan karena mengharapkan rida Allah swt.
Dengan keterangan-keterangan dan perumpamaan yang jelas ini Allah swt. menerangkan ayat-ayatnya kepada hamba-Nya semoga mereka berpikir dan dapat mengambil iktibar dan pelajaran dari perumpamaan-perumpamaan itu.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 267
267 Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.(QS. 2:267)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (267)
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa barang yang dinafkahkan seseorang haruslah miliknya yang baik, yang disenanginya, bukan barang yang buruk yang dia sendiri tidak menyukainya baik berwujud makanan, buah-buahan atau barang-barang maupun binatang ternak dan sebagainya. Dalam ayat ini Allah telah berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
Artinya:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (Q.S Ali Imran: 92)
Riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat ini menyebutkan bahwa ketika ada sebagian dari kaum Muslimin yang suka bersedekah dengan buah kurma yang jelek-jelek yang tak termakan oleh mereka sendiri. Maka turunlah ayat ini untuk melarang perbuatan itu.
Riwayat lain menyebutkan bahwa ada seorang lelaki memetik buah kurmanya, kemudian dipisahkannya yang baik-baik dari yang buruk-buruk. Ketika datang orang yang meminta sedekah diberikannyalah yang buruk itu. Maka ayat ini turun mencela perbuatan itu.
Namun demikian orang yang bersedekah itu pun tidak boleh pula dipaksa untuk menyedekahkan yang baik-baik saja dari apa yang dimilikinya seperti yang tersebut di atas. Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Muaz bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke negeri Yaman:
Artinya:
"Beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka berkewajiban untuk bersedekah, diambilkan dari orang-orang kaya mereka, dan diberikan kepada orang fakir mereka. Dan ingatlah, jangan sampai engkau memaksa mereka untuk menyedekahkan barang-barang yang baik saja dari harta mereka."
Dari keterangan-keterangan di atas dapat dipahami, bahwa Allah swt. sangat mencela bila yang disedekahkan itu terdiri dari barang-barang yang buruk-buruk. Ini bukan pula berarti bahwa barang yang disedekahkan itu harus yang terbaik, melainkan yang pertengahan, yang wajar, dan orang yang menafkahkan itu sendiri menyukainya andaikata dialah yang diberi.
Pada akhir ayat ini Allah swt. berfirman, yang artinya sebagai berikut: "Ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji." Ini merupakan suatu peringatan, terutama kepada orang yang suka menafkahkan barang yang buruk-buruk, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah semacam itu. Dan Ia tidak akan menerimanya sebagai suatu amal kebaikan. Bila seorang benar-benar ingin berbuat kebaikan dan mencari keridaan Allah, mengapa ia memberikan barang yang buruk, yang dia sendiri tidak menyukainya? Allah Maha Kaya, Maha Terpuji dan pujian yang layak bagi Allah ialah bahwa kita rela menafkahkan sesuatu yang baik dari harta milik kita yang dikaruniakan Allah kepada kita.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 268
268 Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. 2:268)
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (268)
Setan selalu menakut-nakuti orang-orang yang berinfak dan membujuk mereka agar bersifat bakhil dan kikir. Setan membayangkan kepada mereka bahwa berinfak atau bersedekah itu akan menghabiskan harta benda, dan akan menyebabkan mereka menjadi miskin dan sengsara. Oleh sebab itu harta benda mereka harus disimpan untuk persiapan di hari depan.
Menafkahkan barang-barang yang jelek, dan keengganan untuk menafkahkan barang-barang yang baik oleh Tuhan disebut sebagai suatu kejahatan atau bukan kebajikan karena orang yang bersifat demikian berarti mempercayai setan dan tidak mensyukuri nikmat Allah, serta tidak percaya akan kekayaan Allah dan kekuasaan-Nya untuk memberi tambahan rahmat kepadanya.
Allah swt. menjanjikan kepada hamba-Nya melalui rasul-Nya, untuk memberikan ampunan atas kesalahan-kesalahan yang banyak, terutama dalam masalah harta bendanya. Karena sudah menjadi tabiat manusia mencintai harta benda sehingga berat baginya untuk menafkahkannya.
Selain menjanjikan ampunan, maka Allah juga menjanjikan kepada orang-orang yang berinfak itu akan memperoleh ganti dari harta yang dinafkahkannya, baik di dunia ini berupa kemuliaan dan nama baik di kalangan masyarakatnya lantaran keikhlasannya dalam berinfak atau dengan bertambahnya hartanya yang masih tinggal, maupun di akhirat kelak ia akan menerima pahala yang berlipat ganda.
Dalam hubungan ini Allah telah berfirman:
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (39)
Artinya:
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (Q.S Saba': 39)
Berinfak adalah salah satu cara untuk bersyukur. Maka orang yang berinfak dengan ikhlas adalah orang yang bersyukur kepada Allah yang telah mengaruniakan harta benda itu kepadanya dan Dia akan menambah rahmat-Nya kepada orang tersebut. Firman-Nya:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
Artinya:
Sesungguhnya jika kamu bersyukur (atas nikmat-Ku), maka Aku akan menambah (nikmat) kepadamu. (Q.S Ibrahim: 7)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan suatu hadis yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
ما من يوم يصبح فيه العباد إلا ملكان ينزلان يقول أحدهما : اللهم اعط منفقا خلفا ويقول الآخر : اللهم اعط ممسكا تلفا
Artinya:
Setiap pagi ada dua malaikat turun kepada hamba-hamba Allah. Salah satu dari malaikat itu berdoa: "Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menafkahkan (harta bendanya di jalan Allah) ganti (dari harta yang dinafkahkannya)." Dan malaikat yang satu lagi berdoa: "Berikanlah kepada orang yang enggan (menafkahkan harta di jalan Allah) kemusnahan."
Yang dimaksud dengan "ganti" dari harta yang dinafkahkan itu ialah Allah akan memudahkan jalan baginya untuk memperoleh rezekinya, dan ia mendapatkan kehormatan dalam masyarakat. Sedang yang dimaksud dengan "kemusnahan" ialah bahwa harta bendanya itu habis tanpa memberikan faedah kepadanya.
Pada akhir ayat ini Allah swt. mengingatkan bahwa Dia Maha Luas rahmat dan karunia-Nya memberikan ampunan dan ganti dari harta yang dinafkahkan itu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang dinafkahkan hamba-Nya, sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakannya, bahkan akan diberi-Nya pahala yang baik.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 269
269 Allah memberikan hikmah kepada siap yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang berakal.(QS. 2:269)
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ (269)
Dalam ayat ini Allah swt. menerangkan bahwa Ia akan memberikan hikmah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Maksudnya ialah bahwa Allah mengaruniakan hikmah kebijaksanaan serta ilmu pengetahuan kepada siapa-siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-Nya, sehingga dengan ilmu dan dengan hikmah itu ia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara was-was setan dan ilham dari Allah swt.
Alat untuk memperoleh hikmah itu ialah akal yang sehat dan cerdas, yang dapat mengenal sesuatu berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti, dan dapat mengetahui sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya. Dan barang siapa yang telah mencapai hikmah dan pengetahuan yang demikian itu berarti dia telah dapat membedakan antara janji Allah dan bisikan setan. Lalu dipercayainya janji Allah dan dibuangnya bisikan setan itu.
Oleh sebab itu Allah menegaskan bahwa siapa yang telah memperoleh hikmah dan pengetahuan semacam itu, berarti ia telah memperoleh kebaikan yang banyak, yaitu kebaikan di dunia ini dan kebaikan di akhirat kelak. Ia tidak mau menerima bisikan-bisikan jahat dari setan bahkan ia menggunakan segenap pancaindra, akal dan pengetahuannya untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang batil, mana yang petunjuk Allah dan mana yang bujukan setan. Kemudian ia berserah diri sepenuhnya kepada Allah swt.
Pada akhir ayat ini Allah swt. memuji orang-orang yang berakal dan mau berpikir. Mereka inilah yang selalu ingat dan waspada serta dapat mengetahui apa-apa yang bermanfaat serta dapat membawanya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 270
270 Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.(QS. 2:270)
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (270)
Dalam ayat ini Allah swt. menyebutkan infak pada umumnya, baik infak yang diridai-Nya, maupun yang tidak. Demikian pula mengenai nazar. Lalu ditegaskan bahwa Dia mengetahui semua infak dan nazar yang dilakukan manusia, sehingga Dia akan memberikan pahala jika infak dan nazar itu baik, sebaliknya Dia akan memberikan siksa, apabila infak dan nazar itu tidak baik.
Nazar adalah kewajiban kepada diri sendiri untuk berbuat sesuatu kebaikan, apabila sesuatu maksud yang baik sudah tercapai, atau selesai terlepas dari suatu hal yang tidak disenangi. Misalnya seseorang berkata:
-"Jika aku lulus ujian, aku akan bersedekah sekian rupiah", atau, "akan berpuasa sekian hari."
-"Bila aku sembuh dari penyakitku ini, maka aku akan menyumbangkan hartaku untuk perbaikan mesjid."
Nazar semacam ini tentu saja baik dan diperbolehkan dalam agama, karena lulus dari ujian, atau sembuh dari penyakit adalah merupakan nikmat Allah yang patut disyukuri. Dan berpuasa, atau bersedekah, dan menyumbangkan harta untuk kepentingan agama dan kesejahteraan umum, adalah perbuatan-perbuatan yang baik pula, dan bermanfaat.
Akan tetapi ada pula nazar yang tidak baik, bahkan mendatangkan kerusakan. Maka nazar semacam itu tentu saja tidak diridai Allah swt. Misalnya seseorang berkata:
"Jika nanti aku berbicara dengan saudaraku itu, maka aku harus berpuasa sekian hari (maksudnya: dia tidak akan berbaikan dengan saudaranya itu)."
Nazar seperti ini tidak dibenarkan dalam agama, karena walaupun berpuasa itu baik, tetapi bermusuhan dengan saudara sendiri adalah perbuatan yang tercela.
Infak dan nazar yang bagaimanapun kita lakukan Allah senantiasa mengetahuinya, maka Ia akan memberikan balasan pahala atau azab. Jika barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang baik dan ditunaikan dengan cara-cara yang baik pula, yaitu dengan ikhlas dan mengharapkan rida Allah semata-mata, maka Allah swt. akan membalasinya dengan pahala yang berlipat ganda. Sebaliknya, apabila barang yang dinafkahkan atau yang dinazarkan itu adalah yang buruk, atau ditunaikan dengan cara-cara yang tidak baik misalnya dengan menyebut-nyebutnya, atau disertai dengan kata-kata yang menyakitkan hati, atau dilakukan dengan riya, maka Allah swt. tidak akan menerimanya sebagai amal saleh, dan tidak akan membalasinya dengan pahala apa pun.
Demikian pula orang-orang yang enggan menafkahkan hartanya di jalan Allah, atau ia menafkahkannya untuk berbuat maksiat atau ia tidak mau melaksanakan nazar yang telah diucapkannya, maka Allah swt. akan membalasnya dengan azab.
Pada akhir ayat ini, Allah swt. menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolong pun baginya ini merupakan suatu peringatan, bahwa keengganan menafkahkan harta di jalan Allah, keengganan menunaikan nazat yang telah diucapkan atau melaksanakan infak dan nazar itu dengan cara-cara yang tidak baik, seperti tersebut di atas, semuanya itu adalah perbuatan zalim, dan Allah swt. akan membalasinya dengan azab, dan tak seorang pun dapat melepaskannya dari azab tersebut, meskipun ia menebusnya dengan pahala amalnya sendiri. Dalam hubungan ini Allah swt. juga berfirman pada ayat lain:
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ
Artinya:
Orang-orang yang zalim itu tidak mempunyai teman setia seorang pun, dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima (syafaatnya). (Q.S Al Mu'min: 18)
Menafkahkan harta di jalan Allah, baik merupakan sedekah untuk meringankan penderitaan fakir miskin, maupun infak untuk kepentingan umum, negara dan agama, adalah merupakan kewajiban orang-orang yang mempunyai harta benda, sebagai anggota masyarakat. Apabila ia enggan menunaikannya, atau ditunaikannya dengan cara-cara yang tidak wajar, maka ia sendirilah yang akan menerima akibatnya. Sebab itu adalah wajar sekali apabila Allah swt. mengancam mereka dengan azab seperti tersebut dalam ayat-ayat di atas.
No comments:
Post a Comment