Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 276
276 Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.(QS. 2:276)
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (276)
Ayat ini menegaskan bahwa riba itu tidak ada manfaatnya sedikit pun baik di dunia maupun di akhirat nanti. Yang ada manfaatnya adalah sedekah.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Artinya memusnahkan harta riba dan harta yang bercampur dengan riba atau meniadakan berkahnya. Dan "menyuburkan sedekah" ialah mengembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama atau melipat gandakan berkah harta itu.
Berfirman Allah swt.:
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ (39)
Artinya:
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka orang-orang (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Q.S Ar Rum: 39)
Para ulama berpendapat yang dimaksud dengan perkataan "Allah memusnahkan riba" ialah Allah memusnahkan keberkatan harta riba itu karena akibat melakukan riba timbul permusuhan antara orang-orang pemakan riba, dan kebencian masyarakat terhadap mereka terutama orang yang pernah membayar utang kepadanya dengan riba yang berlipat ganda, dan mereka juga menyebabkan bertambah jauhnya jarak hubungan antara yang punya dan yang tidak punya. Kebencian dan permusuhan ini bila mencapai puncaknya akan menimbulkan peperangan dan kekacauan dalam masyarakat.
Pada akhir ayat ini Allah swt. menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang mengingkari nikmat-Nya berupa harta yang telah dianugerahkan kepada mereka. Mereka tidak menggunakan harta itu menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah serta tidak memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Demikian pula Allah swt. tidak menyukai orang-orang yang menggunakan dan membelanjakan hartanya semata-mata untuk kepentingan diri mereka sendiri serta mencari harta dengan menindas atau memperkosa hak orang lain.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 277
277 Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS. 2:277)
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (277)
Ayat ini menegaskan tentang perbuatan yang baik yang dapat menghindarkan diri dari perbuatan yang dimurkai Allah swt.
Allah swt. menyebutkan bahwasanya orang yang mempunyai empat macam sifat, yang tersebut dalam ayat ini, tidak ada kekhawatiran atas diri mereka, dan mereka tidak bersedih hati terhadap segala cobaan yang ditimpakan Allah kepadanya. Empat macam sifat tersebut ialah:
1. Beriman kepada Allah
2. Mengerjakan amal saleh
3. Menunaikan salat
4. Menunaikan zakat
Bahwa keempat macam sifat itu dapat menjadi obat untuk menyembuhkan penyakit akibat memakan riba.
Bila seseorang telah beriman kepada Allah swt., dengan iman yang sebenarnya, sekalipun ia sebelumnya adalah pemakan riba, maka iman itu akan mendorongnya ke arah perbuatan yang baik. Imannya itu akan mendorongnya mengerjakan salat dan menunaikan zakat yang merupakan hak orang lain yang ada pada hartanya itu.
Ayat ini memberi pelajaran kepada pemakan riba yang tidak dapat menguasai dirinya menghentikan perbuatan itu. Seakan-akan Allah swt. berkata: "Hai, pemakan riba, berhentilah dari memakan riba. Jika kamu telah berniat menghentikannya, sedang kamu sendiri tidak dapat menguasai diri untuk menghentikannya, lakukanlah yang empat macam ini. Jika kamu melakukannya dengan benar-benar pasti dapat menghentikan riba itu."
Pada akhir ayat ini Allah swt. menerangkan bahwa orang-orang yang mempunyai keempat sifat itu tenteram jiwanya, rela terhadap cobaan yang ditimpakan Allah kepadanya. Hal yang demikian tidak akan diperoleh pemakan riba. Yang mereka peroleh hanyalah kegelisahan hati, kewas-wasan, purbasangka, kebimbangan, seperti orang kemasukan setan.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 278
278 Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.(QS. 2:278)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (278)
Ayat 275 menerangkan keadaan orang yang memakan riba di dunia dan di akhirat dan ayat 276 menerangkan tentang didikan yang baik yang harus dikerjkaan oleh seseorang pemakan riba untuk menghilangkan akibat dan pengaruh riba pada dirinya. Semuanya itu disampaikan dengan ungkapan yang halus, sehingga jelaslah sikap agama Islam yang sebenarnya terhadap riba. Allah swt. memerintahkan agar orang-orang yang beriman dan bertakwa menghentikan riba itu.
Dalam ayat ini Allah swt. menghubungkan perintah meninggalkan riba dengan perintah bertakwa. Dengan hubungan itu seakan-akan Allah swt. mengatakan, "Jika kamu benar-benar beriman tinggalkanlah riba itu. Jika kamu tidak menghentikannya berarti kamu telah berdusta kepada Allah swt. dalam pengakuan imanmu. Mustahillah seseorang yang mengakui beriman dan bertakwa melakukan riba. Karena perbuatan-perbuatan itu mungkin ada pada diri seseorang pada saat atau waktu yang sama."
Yang mungkin terjadi ialah seseorang menjadi pemakan riba atau seseorang beriman dan bertakwa tanpa memakan riba.
Ayat ini senada dengan sabda Rasulullah saw.:
لا يزني الزاني حين يزني و هو مؤمن
Artinya:
Tidak berzina seorang pezina dalam keadaan dia beriman.
(HR Bukhari)
Maksudnya seseorang yang betul-betul beriman tidak akan melakukan zina, begitu pula seseorang yang betul-betul beriman tidak akan melakukan riba.
Dari ayat ini dipahami bahwa iman yang tidak membuahkan amal yang saleh adalah iman yang lemah. Iman yang demikian tidak meresap dalam hati sanubari seseorang. Oleh sebab itu ia tidak menghasilkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 279
279 Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.(QS. 2:279)
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286)
Ayat ini menerangkan bahwa dalam mencapai tujuan hidup itu manusia diberi beban oleh Allah swt. sesuai kesanggupannya, mereka diberi pahala lebih dari yang telah diusahakannya dan mendapat siksa seimbang dengan kejahatan yang telah dilakukannya.
Dengan ayat ini Allah swt. mengatakan bahwa seseorang dbebani hanyalah sesuai dengan kesanggupannya. Agama Islam adalah agama yang tidak memberati manusia dengan beban yang berat dan sukar. Mudah, ringan dan tidak sempit adalah asas pokok dari agama Islam.
Allah berfirman:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya:
....dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.... (Q.S Al Hajj: 78)
Dan firman Allah swt.:
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا (28)
Artinya:
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah. (Q.S An Nisa': 28)
Dan firman-Nya pula:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya:
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.... (Q.S Al Baqarah: 185)
Kemudian Allah swt. menerangkan hasil beban yang telah dibebankan dan dilaksanakan oleh manusia, yaitu amal saleh yang dikerjakan mereka, maka balasannya akan diterima dan dirasakan oleh mereka berupa pahala dan surga. Sebaliknya perbuatan dosa yang dikerjakan oleh manusia, maka hukuman karena mengerjakan perbuatan itu akan dirasakan dan ditanggung pula oleh mereka, yaitu siksa dan azab di neraka.
Ayat ini mendorong manusia agar mengerjakan perbuatan yang baik serta menunaikan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh agama.
Ayat ini memberi pengertian bahwa perbuatan baik itu adalah perbuatan yang mudah dikerjakan manusia karena sesuai dengan watak dan tabiatnya, sedang perbuatan yang jahat adalah perbuatan yang sukar dikerjakan manusia karena tidak sesuai dengan watak dan tabiatnya.
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yang suci dan telah tertanam dalam hatinya jiwa ketauhidan. Sekalipun manusia oleh Allah swt. diberi persediaan untuk menjadi baik dan persediaan menjadi buruk, tetapi dengan adanya jiwa tauhid yang telah tertanam dalam hatinya sejak ia masih dalam rahim ibunya, maka tabiat ingin mengerjakan kebajikan itu lebih nyata dalam hati manusia dibanding dengan tabiat ingin mengerjakan kejahatan.
Adanya keinginan yang tertanam pada diri seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang baik akan memberikan kemungkinan baginya untuk mendapat jalan yang mudah dalam mengerjakan pekerjaan itu apalagi bila ia berhasil dan dapat menikmati usahanya itu, maka dorongan dan semangat untuk mengerjakan pekerjaan baik yang lain semakin bertambah pada dirinya.
Segala macam pekerjaan jahat adalah pekerjaan yang bertentang dan tidak sesuai dengan tabiat manusia. Mereka melakukan perbuatan jahat pada mulanya adalah karena terpaksa. Bila ia mengerjakan perbuatan jahat, maka timbullah pada dirinya semacam rasa takut, selalu khawatir akan diketahui oleh orang lain. Perasaan ini akan bertambah setiap melakukan kejahatan. Akhirnya timbullah rasa malas, rasa berdosa pada dirinya dan merasa dirinya dibenci oleh orang lain.
Rasulullah saw. :
البر حسن الخلق والإثم ما حاك في صدرك وكرهت أن يطلع عليه الناس
Artinya:
Kebaikan itu adalah budi pekerti yang baik, dan dosa itu adalah apa-apa yang tergores di dalam hatimu sedang engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.
(HR Muslim)
Kesukaran yang timbul akibat perbuatan jahat ini akan bertambah terasa oleh manusia bila ia telah mulai menerima hukuman langsung atau tidak langsung dari perbuatannya itu.
Dari ayat ini juga dipahami pula bahwa seseorang tidak akan menerima keuntungan atau kerugian disebabkan perbuatan orang lain; mereka tidak akan diazab karena dosa orang lain. Mereka diazab hanyalah karena kejahatan yang mereka lakukan sendiri.
Allah swt. berfirman:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (39)
Artinya:
(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (Q.S An Najm: 38-39)
Termasuk usaha manusia ialah anaknya yang saleh yang mendoakannya, sedekah jariyah yang dikeluarkannya dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat yang diajarkannya.
Rasulullah saw.:
إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث : ولد صالح يدعو له أو صدقة جارية أوعلم ينتفع به
Artinya:
Apabila seseorang telah meninggal dunia, putuslah (pahala) amalnya kecuali tiga hal, yaitu anak yang saleh yang mendoakannya, sedekah jariah, dan ilmu yang bermanfaat.
(HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Setelah Allah swt. menerangkan sifat orang-orang yang beriman dan menyebutkan karunia yang telah dilimpahkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, yaitu tidak membebani hamba dengan yang tidak sanggup mereka kerjakan, maka Allah swt. mengajarkan doa untuk selalu dimohonkan kepada-Nya agar diampuni dari segala dosa karena mengerjakan perbuatan terlarang disebabkan lupa atau tersalah.
Allah swt. mengajarkan doa kepada hamba-hamba-Nya bukanlah sekedar untuk dibaca dan diulang-ulang lafaznya saja, melainkan maksudnya ialah agar berdoa itu dibaca dengan tulus ikhlas dengan sepenuh hati dan jiwa, di samping melakukan segala perintah-Nya dan menghentikan larangan-Nya, sesuai dengan kesanggupan hamba itu sendiri.
Doa erat hubungannya dengan tindakan dan perbuatan. Tindakan dan perbuatan erat pula hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Sebab itu orang yang berdoa belumlah dapat dikatakan berdoa, bila ia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan yang harus dikerjakan serta menjauhi larangan yang harus dihentikannya. Ia bertindak, berbuat dan beramal haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan itu. Ada amal yang sanggup dikerjakannya dan ada amal yang tidak sanggup dikerjakannya, ada amal yang dikerjakan dengan sempurna dan ada pula amal yang tidak dapat dikerjakan dengan sempurna. Untuk menyempurnakan kekurangan ini, maka Allah swt. mengajarkan doa kepada hamba-Nya. Dengan perkataan lain doa itu menyempurnakan amal yang tidak sanggup dikerjakan dengan sempurna.
Dari doa yang diajarkan Allah swt. itu dipahami bahwa pada hakekatnya perbuatan terlarang yang dikerjakan karena lupa atau tersalah ada juga hukumannya dan hukuman itu ditimpakan kepada pelakunya. Karena itu Allah swt. mengajarkan doa tersebut kepada hamba-Nya agar dia terhindar dari hukuman itu.
Setelah Allah swt. mengajarkan doa kepada hamba-Nya supaya ia mohonkan ampunan kepada Allah dari segala perbuatan yang dilakukannya karena lupa dan tersalah, maka Allah swt. mengajarkan doa yang lain untuk memohon agar ia tidak diberati beban yang berat sebagaimana yang telah dibebankan Allah swt. kepada orang-orang dahulu. Misalnya kepada Bani Israil pernah dibebankan kewajiban untuk memotong bahagian pakaian yang kena najis, dan membayar zakat seperempat dari jumlah harta, dan sebagainya. Kemudian Allah juga mengajarkan doa untuk memohon kepada-Nya agar ia tidak diberati beban yang tidak sanggup dilaksanakannya.
Doa ini merupakan kabar gembira dari Allah swt. kepada Nabi saw. dan orang yang mengikutinya, bahwa agama yang dibawa Nabi saw. adalah agama yang mudah, tidak sempit, tidak sulit, bahkan memudahkan bagi manusia untuk mencapai tujuan hidupnya, yaitu kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Di antara doa orang-orang yang beriman ini ialah yang berbunyi sebagai berikut: "Ya Allah, hapuskanlah bekas-bekas kesalahan kami, baik yang telah diampuni maupun yang belum dan janganlah kami diazab karena dosa perbuatan yang telah kami kerjakan, janganlah kami disiksa karenanya, berilah kami taufik dan hidayah dalam segala perbuatan kami, sehingga kami dapat melaksanakan perintah-perintah Engkau dengan mudah."
Pada akhir ayat ini Allah mengajarkan agar memanjatkan doa kepada-Nya, memohon pertolongan-Nya dalam menghadapi orang-orang kafir. Pertolongan yang dimohonkan di sini ialah pertolongan agar mencapai kemenangan. Yang dimaksud kemenangan ialah kemenangan dunia dan akhirat, bukan semata-mata kemenangan dalam peperangan.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 280
280 Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.(QS. 2:280)
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (280)
Ayat ini merupakan lanjutan ayat yang sebelumnya. Ayat yang lalu memerintahkan agar orang yang beriman menghentikan perbuatan riba setelah turun ayat di atas. Para pemberi utang menerima kembali pokok yang dipinjamkannya. Maka ayat ini menerangkan: Jika pihak yang berutang itu dalam kesukaran berilah dia tempo, hingga dia sanggup membayar utangnya. Sebaliknya bila yang berutang dalam keadaan lapang, ia wajib segera membayar utangnya.
Rasulullah saw. bersabda:
مطل الغني ظلم
Artinya:
Penundaan pembayaran utang oleh orang kaya adalah perbuatan zalim.
(HR Bukhari dan Muslim)
Dalam pada itu Allah swt. menyatakan bahwa memberi sedekah kepada orang yang berutang yang tidak sanggup membayar utangnya adalah lebih baik. Jika orang-orang yang beriman telah mengetahui perintah itu, hendaklah mereka melaksanakannya.
Dari ayat ini dipahami juga bahwa:
1.Allah swt. memerintahkan agar memberi sedekah kepada orang yang berutang, yang tidak sanggup membayar utangnya.
2.Orang yang berpiutang wajib memberi tangguh kepada orang yang berutang bila mereka dalam kesulitan.
3.Bila seseorang mempunyai piutang pada seseorang yang tidak sanggup membayar utangnya diusahakan agar orang itu bebas dari utangnya dengan jalan membebaskan dari pembayaran utangnya baik sebahagian maupun seluruhnya atau dengan jalan yang lain yang baik.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Baqarah 280
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (280)
(Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya." (H.R. Muslim)
No comments:
Post a Comment